Postingan

EVALUASI APBDES SEBAGAI BENTUK PEMBINAAN KECAMATAN

 Suma Jayaningrat ijodaun45@gmail.com ABSTRAK Perdes APBDES ( Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ) merupakan produk wajib setiap Desa yang di terbitkan setiap tahun anggaran. Camat selaku perpanjangan tangan Bupati yang menjalankan Sebagian tugas dan wewenang Bupati mempunyai tugas pembinaan terhadap Desa juga melakukan pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program pembangunan di Desa terlebih pada pengelolaan anggaran pendapat dan belanja desa. sehingga bagaimana proses evaluasi terhadap penganggaran Desa, dan bagaimana model pembinaan yang dilakukan kecamatan hingga kendala apa saja yang di hadapi dalam melakukan pembinaan selama ini menjadi fokus penelitian kali ini, Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara, observasi dan meneliti beberapa dokumen catatan kegiatan termasuk surat surat penting kecamtan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan pemerintah desa. Hasil penelitian ini menunjukan b...

KADES dan WARGA SESAIT Sapu Jalan

 Bersama Warga Kepala Desa Sesait Lakukan pembersihan Selokan di Dusun Oman Rot Lombok Utara 12/10 Sejak pagi pagi sekali, tanjakan jalan Utama Desa Sesait yang tepatnya berada di Dusun Oman rot mulai terlihat ramai, rombongan Kepala Desa bersama warga setempat dan pemuda dari beberapa dusun lakukan giat pembersihan jalan utama, serta penggalian got yang tersumbat akibat material bangunan dan reruntuhan, Kondisi jalan dan selokan yang kotor menjadi perhatian Pemdes, dan telah beberapa kali di himbau kepada warga setempat untuk melakukan gotong royong, namun karena kesibukan perangkat wilayah dan warga setempat sehingga belum juga di lakukan, sehingga kepala Desa Sesait turun langsung memimpin Gotong Royong pembersihan jalan dan Got selokan.

Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) merupakan lembaga pelatihan pertanian yang didirikan, dimiliki, serta dikelola oleh petani secara mandiri baik perorangan maupun kelompok. Balai Besar Pelatihan Peternakan atau BBPP Batu

Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) merupakan lembaga pelatihan pertanian yang didirikan, dimiliki, serta dikelola oleh petani secara mandiri baik perorangan maupun kelompok. Balai Besar Pelatihan Peternakan atau BBPP Batu : Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) merupakan lembaga pelatihan pertanian yang didirikan, dimiliki, serta dikelola oleh petani secara mandiri baik perorangan maupun kelompok. Balai Besar Pelatihan Peternakan atau BBPP Batu

PASAR KAMPUNG ONLINE

Gambar
ForKim Lombok UtaraPeningkatan SDM Kelompok Informasi Masyarakat adalah kegiatan yang di maksudkan untuk meningkatkan minat teman teman pegiat media dan pelaku usaha untuk lebih bersemangat dalam menggeluti kegiatan usaha berbasis media online. Media sosial dan internet adalah pasar yang paling luas untuk bertemunya penjual dan pembeli seprti yang di sampaikan oleh mba Ikha Dewi seorang manager fast courir Indonesia, Menurut Dewi potensi berjualan di internet sangat besar mengingat dari 224 juta populasi penduduk Indonesia 50% nya pengguna internet, sehingga pasar kita sangat terbuka lebar untuk memasarkan semua produk produk unggulan lokal kita. Kami menyebut ini sebagai potensi digital yang sangat menguntungkan bagi seluruh pegiat media. Lanjut disebut Dewi Kabupaten Lombok Utara sebagai salah satu penghasil komoditi perkebunan yang cukup bagus merupakan peluang buat teman teman untuk ikut mempromosikan melalui media sosial dan internet marketing. Dalam rangkuman sekaligus kat...

Mata Lensa

Gambar
AJANG MENGGALI POTENSI, BELAJAR MOTRET DAN BERGAYA DEPAN KAMERA
Gambar
SANGKEP BELEQ DAN DEKLARASI BARNAS PD ( BARISAN NASIONAL PEMUDA DESA ) Lokok Ara, Desa Sesait, 23 Juni 2014 Wakil Bupati saat menuntun pengucapan Syahadat salah satu warga yang baru saja memeluk agama Islam Sangkep Beleq dan Deklarasi Barnas PD digelar selama dua hari yakni 22-23 Juni 2014, dengan tema acara “ Dari Desa Kita Bangun Indonesia Yang Mandiri, Maju dan Bermartabat “. Pada hari pertama acara sangkep Beleq diisi dengan penyusunan AD ART dan Pembentukan Kepengurusan Organisasi, dan malam hari diisi dengan acara hiburan rakyat berupa cupak gurantang. Pada hari kedua Deklarasi yang di awali dengan acara Sunatan Masal dan juga Pengikraran Syahadat oleh dua orang mu’alaf yang disaksikan oleh segenap undangan dan dalam pengucapan Dua kalimat Syahadat dipandu oleh Bapak Dr. H. Najmul Akhyar, Wakil Bupati KLU. Dalam Sambutannya ketua Penyelenggara kegiatan, Akhmad Subhan Hadi memaparkan Penting nya berorganisasi dalam rangka meningkatkatkan daya saing kaum muda menj...

inisiasi 5 MKDU 4221.11

HUKUM dalam ISLAM “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah diturunkan Allah (al-Qur’an), maka mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang kafir (al-Ma’idah 47).” Para ahli memberikan beberapa definisi tentang hukum, salah satunya adalah seperangkat aturan atau undang-undang yang mesti diterapkan dalam kehidupan secara pribadi ataupun bermasyarakat. Penerapan hukum tersebut bertujuan memberikan rasa aman bagi setiap individu dalam proses interaksinya dengan individu lain ketika berada di tengah-tengah masyarakat. Agar tujuan itu tercapai maka dibutuhkan seperangkat hukum yang betul-betul teruji dan dibuat oleh yang benar-benar ahli di bidangnya. Ahli hukum disebut dengan hakim. Dalam perspektif hukum Islam, Allah adalah hakim yang paling sempurna dan paling adil (QS. al-Tin 8). Hukum yang dibuat Allah terdistribusi pada ayat-ayat Allah (tanda-tanda kebesaran Allah). Ayat-ayat tersebut terbagi dua, ayat qauliyah yaitu firman Allah yang terdapat dalam al-Qur’an, dan a...